Pertama, menciptakan suasana atau
iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Disini
titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat, memiliki
potensi yang dapat dikembangkan.
Kedua,memperkuat potensi atau daya
yang dimiliki masyarakat (empowering).Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang amat pokok
adalah peningkatan taraf pendidikan, dan derajat Kesehatan, serta akses ke dalam
sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan
kerja, dan pasar. Masukan berupa pemberdayaan ini menyangkut pembangunan
prasarana dan sarana dasar fisik, seperti irigasi, jalan, listrik, maupun sosial
seperti sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan, yang dapat dijangkau oleh
masyarakat pada lapisan palingbawah, serta ketersediaan lembaga-lembaga
pendanaan, pelatihan, dan pemasaran di perdesaan, dimana terkonsentrasi penduduk
yang keberdayaannya amat kurang. Untuk itu, perlu ada program khusus bagi masyarakat
yang kurang berdaya, karena program-program umum yang berlaku tidak selalu
dapat menyentuh lapisan masyarakat ini. Pemberdayaan bukan hanya meliputi
penguatan individu anggota masyarakat, tetapi juga pranata-pranatanya.
Menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerja keras, hemat, keterbukaan,
dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dari upaya pemberdayaan ini.
Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial dan pengintegrasiannya ke
dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat didalamnya. Yang terpenting
disini adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan
yang menyangkut diri dan masyarakatnya. Oleh karena itu, Pemberdayaan
masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan, pengamalan
demokrasi.
Ketiga, memberdayakan mengandung
pula arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah
menjadi bertambah lemah, oleh karena kekurangberdayaan dalam menghadapi yang
kuat. Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat
mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi tidak
berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi, karena hal itu justru akan
mengerdilkan yang kecil dan melunglaikan yang lemah. Melindungi harus dilihat
sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, serta eksploitasi
yang kuat atas yang lemah. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat
menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian (charity). Karena,
pada dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha sendiri
(yang hasilnya dapat dipertikarkan dengan pihak lain). Dengan demikian tujuan
akhirnya adalah memandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan
untuk memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih baik secara berkesinambungan.
Pemerintah di Negara-negara
berkembang termasuk Indonesia telah mencanangkan berbagai macam program
pedesaan, yaitu (1) pembangunan pertanian, (2) industrialisasi pedesaan,(3) pembangunan
masyarakat desa terpadu, dan (4) strategi pusat pertumbuhan ( Sunyoto Usman,2004).
Penjelasan macam-macam program sebagai berikut: Program pembangunan pertanian,
merupakan program untuk meningkatkan output dan pendapatan para petani. Juga
untuk menjawab keterbatasan pangan di pedesaan, bahkan untuk memenuhi kebutuhan
dasar industri kecil dan kerumahtanggaan, serta untuk memenuhi kebutuhan ekspor
produk pertanian bagi negara maju. Program industrialisasi pedesaan, tujuan
utamanya untuk mengembangkan industri kecil dan kerajinan. Pengembangan
industrialisasi pedesaan merupakan alternative menjawab persoalan semakin
sempitnya rata-rata pemilikan dan penguasaan lahan dan lapangan kerja dipedesaan.
Program pembangunan masyarakat terpadu,tujuan utamanya untuk meningkatkan
produktivitas, memperbaiki kualitas hidup penduduk dan memperkuat kemandirian.
Ada enam unsur dalam pembangunan masyarakat terpadu, yaitu pembangunan pertanian dengan padat
karya, memperluas kesempatan kerja, intensifikasi tenaga kerja dengan industri
kecil, mandiri dan meningkatkan partisipasi dalam pengambilan keputusan,
mengembangkan perkotaan yang dapat mendukung pembangunan pedesaan, membangun
kelembagaan yang dapat melakukan koordinasi proyek multisektor. Selanjutnya
program strategi pusat pertumbuhan, merupakan alternatif untuk menentukan jarak
ideal antara pedesaan dengan kota, sehingga kota benar-benar berfungsi sebagai
pasar atau saluran distribusi hasil produksi. Cara yang ditempuh adalah
membangun pasar di dekat desa. Pasar ini difungsikan sebagai pusat penampungan
hasil produksi desa, dan pusat informasi tentang hal-hal berkaitan dengan kehendak
konsumen dan kemampuan produsen. Pusat pertumbuhan diupayakan
agar secara social tetap dekat dengan desa, tetapi secara eknomi mempunyai
fungsi dan sifat-sifat seperti kota. Senada dengan program pembangunan
pedesaan, J. Nasikun (dalam Jefta Leibo, 1995), mengajukan strategi yang
meliputi : (1) Startegi pembangunan gotong royong, (2) Strategi pembangunan
Teknikal – Profesional, (3) Strategi Konflik, (4) Strategi pembelotan kultural.
Dalam strategi gotong royong, melihat masyarakat sebagai sistem sosial. Artinya
masyarakat terdiri dari atas bagian-bagian yang saling kerjasama untuk
mewujudkan tujuan bersama. Gotong royong dipercaya bahwa perubahan-perubahan
masyarakat, dapat diwujudkan melalui partisipasi luas dari segenap komponen
dalam masyarakat. Prosedur dalam gotong royong bersifat demokratis, dilakukan diatas
kekuatan sendiri dan kesukarelaan. Strategi pembangunan Teknikal – Profesional, dalam memecahkan berbagai masalah
kelompok masyarakat dengan cara mengembangkan norma, peranan, prosedur baru
untuk menghadapi situasi baru yang selalu berubah. Dalam strategi ini peranan
agen –agen pembaharuan sangat penting. Peran yang dilakukan agen pembaharuan
terutama dalam menentukan program pembangunan, menyediakan pelayanan yang
diperlukan, dan menentukan tindakan yang diperlukan dalam merealisasikan
program pembangunan tersebut. Agen pembaharuan merupakan kelompok kerja yang
terdiri atas beberapa warga masyarakat yang terpilih dan dipercaya untuk menemukan
cara –cara yang lebih kreatif sehingga hambatan –hambatan dalam pelaksanaan
program pembangunan dapat diminimalisir. Strategi Konflik, melihat dalam
kehidupan masyarakat dikuasasi oleh segelintir orang atau sejumlah kecil
kelompok kepentingan tertentu. Oleh karena itu, strategi ini menganjurkan
perlunya mengorganisir lapisan penduduk miskin untuk menyalurkan permintaan
mereka atas sumber daya dan atas perlakuan yang lebih adil dan lebih demokratis.
Strategi konflik menaruh tekanan perhatian pada perubahan oraganisasi dan peraturan
(struktur) melalui distribusi kekuasaan, sumber daya dan keputusan masyarakat. Strategi
pembelotan kultural, menekankan pada perubahan tingkat subyektif individual,
mulai dari perubahan nilai-nilai pribadi menuju gaya hidup baru yang manusiawi.
Yaitu gaya hidup cinta kasih terhadap sesame dan partisipasi penuh komunitas orang
lain. Dalam bahasa Pancasila adalah humanis-relegius. Strategi ini merupakan reaksi
(pembelotan) terhadap kehidupan masyarakat modern industrial yang berkembang berlawanan
dengan pengembangan potensi kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar